Esposin, SOLO -- Konsultasi publik pengadaan lahan hak milik yang terdampak pembangunan rel layang Joglo, Banjarsari, Solo, bakal dilakukan mulai pekan depan.
Luasan pengadaan lahan tersebut mencapai 9.000 meter persegi meliputi wilayah Joglo, Gilingan, Nusukan, dan Banjarsari. Sebelumnya, terdapat selisih penghitungan kebutuhan area pembangunan di Kelurahan Joglo.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Pekan depan kami menggelar konsultasi publik soal pengadaan lahan hak milik. Kemarin ada selisih di wilayah dan tidak sesuai dengan yang direncanakan PT KAI. Kemudian sudah diukur ulang, dan ukurannya sudah sesuai,” kata Kabag Pemerintahan Setda Kota Solo, Hendro Pramono, kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Mantan Wali Kota Solo Rudy Positif Covid-19
Hendro mengatakan pengadaan lahan untuk rel layang Joglo, Solo, itu mencapai 15 bidang. Namun luasan itu bertambah setelah dilakukan pendataan ulang. Wali Kota Solo akan menerbitkan surat keputusan (SK) penentuan lokasi terdampak.
Nilai ganti ruginya sesuai dengan hitungan lahan terdampak proyek strategis nasional (PSN) yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Setelah menghitung nilai appraisal, tim bakal menyampaikan nilainya kepada pemilik lahan.
Masa Sanggah
“Setelah disampaikan kepada pemilik lahan masing-masing, akan ada waktu 7-14 hari untuk masa sanggah. Jika tidak ada komplain, ganti untung akan turun sesuai nilai appraisal,” jelasnya.Baca Juga: 1.001 Warga Solo Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dalam 2 Pekan, 33 Orang Meninggal
Pengadaan lahan hak milik untuk proyek rel layang Joglo itu berbeda dengan penanganan dampak sosial. Nilai appraisal pengadaan lahan, termasuk menghitung nilai jual tanah beserta bangunan di atasnya.
“Kalau lahan terdampak ada 100 meter persegi, kemudian yang terkena 80 meter persegi, lalu tersisa 20 meter persegi. Nanti ditawarkan ke warga, mau bagaimana. Harus dibeli seluruhnya atau tidak,” jelasnya.
Baca Juga: 1 Karyawan Meninggal, ISI Solo Batasi Aktivitas Kampus 2 Pekan
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengaku belum mengetahui rencana sosialisasi penanganan dampak sosial warga terdampak yang tinggal di lahan milik PT KAI.
“Sampai saat ini belum tahu kapan. Cuma yang pengadaan lahan mulai pekan depan. Bisa jadi [sosialisasi nilai ganti rugi warga terdampak] dilakukan bersamaan,” ucapnya.