Esposin, SUKOHARJO--Sebanyak 80 pegawai Pemkab Sukoharjo mengikuti bimbingan teknis penyusunan produk hukum di Aula Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Sukoharjo, Kamis (29/8/2013).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kegiatan itu dibuka oleh Asisten bidang pemerintahan, Adi Putranto.
“Karena peserta mayoritas sekretaris desa diharapkan menjadi aparatur yang handal di bidang legal drafting sehingga produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas dengan berpedoman pada kaidah hukum yang berlaku,” ujar Adi Putranto.
Kepala Bagian Hukum Sukoharjo, Teguh menjelaskan, bintek digelar dua hari.
“Materi yang diberikan meliputi UU Nomor 32/2004 tentang pemerintahan daerah, pengawasan peraturan desa dan pelatihan penyusunan peraturan desa dan kepala desa. Tenaga pengajar dari internal Pemkab Sukoharjo mulai dari Sekda hingga bagian pemerintahan desa.”