Esposin, SOLO -- Sejumlah pedagang Pasar Legi Solo yang menjadi korban kebakaran meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak membagi lapak darurat secara acak.
Mereka ingin lapak di pasar darurat dibagi dengan sistem zonasi sesuai jenis barang dagangan.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Seorang pedagang, Nono, menilai pembagian lapak darurat dengan sistem zonasi lebih menguntungkan bagi para pedagang. Keberadaan mereka menjadi lebih mudah ditemukan para pelanggan.
Dia meyakini para pedagang Pasar Legi lainnya, rata-rata menginginkan lapak darurat dibagi dengan sistem zonasi.
"Pembagian zona pedagang mesti dilakukan juga di pasar darurat. [Pedagang] sayuran sama sayuran, buah sama buah, kelontong sama kelontong, brambang sama brambang," kata Nono saat ditemui Esposin di sekretariat Ikatan Kekeluargaan Pedagang Pasar Legi (Ikappagi) Solo, Rabu (7/11/2018).
Nono yang juga pengurus Ikappagi Solo, menyebut Dinas Perdagang (Disdag) Solo hingga kini belum membagi lapak darurat untuk pedagang yang menjadi korban kebakaran.
Dia belum tahu kapan Disdag akan membagi lapak itu. Nono hanya berharap Disdag membagi lapak dengan mempertimbangkan juga data pedagang dari Ikappagi. Pengurus Ikappagi hingga kini masih mendata pedagang korban kebakaran.
"Kami sepakat mengakhiri posko pendataan pada 10 November. Maka dari itu, kami mengimbau pedagang korban kebakaran segera mengumpulkan data diri dan SHP [surat hak penempatan]," jelas Nono.
Ketua Ikappagi Solo, Tugiman, menyebut hingga Rabu pukul 10.53 WIB, pengurus Ikappagi telah menerima 1.188 salinan SHP los maupun kios yang terbakar. Jumlah itu masih di bawah angka jumlah los dan kios yang terbakar versi Disdag Solo.
Dia menyebut Lurah Pasar Legi, Marsono, pernah memberi tahu pengurus Ikappagi jumlah los dan kios yang terbakar mencapai 1.300-an los dan 90-an kios.
"Data yang kami peroleh itu nantinya kami sampaikan ke Pak Wali dengan harapan semua pemilik SHP dapat lapak darurat. Nanti terserah beliau mau memberikan lapak darurat berapa kepada pedagang. Misalnya ada yang punya los atau kios lebih dari satu unit, apa akan diberikan satu unit lapak atau bisa lebih?" jelas Tugiman.
Pedagang yang sebelumnya berjualan di los Pasar Legi, Sri Kriswanti, 38, juga ingin Pemkot membagi lapak darurat kepada pedagang dengan sistem zonasi. Perempuan yang setiap harinya berjualan bawang putih dan brambang tersebut ingin mendapatkan lapak darurat yang berdekatan dengan pedagang bawang putih dan brambang lainnya.
Kris menilai hal itu menguntungkan bagi pedagang karena keberadaan mereka bisa lebih mudah diketahui para pembeli dan pelanggan.
"Harapa saya kalau pindah ke pasar darurat, dapat tempat di antara para pedagang bawang lain supaya bisa lebih mudah ditemukan para pembeli," tutur Kris yang kini berjualan sementara di Jl. Monumen.