Esposin, SOLO — Pedagang Pasar Legi Solo diberi waktu pindahan dari pasar darurat ke bangunan baru maksimal sepuluh hari sejak boyongan pada Kamis (30/12/2021) lalu. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Perdagangan bakal memberikan surat peringatan (SP) bagi mereka yang belum menempati los atau kios hingga tanggal yang ditentukan.
Sebelumnya, seratusan pedagang mengikuti kirab boyongan bakul Pasar Legi sembari mengusung aneka jajanan pada Kamis malam. Kirab yang diadakan Ikatan Keluarga Pedagang Pasar Legi (IKAPPAGI) Solo ini menandai bangkitnya Pasar Legi setelah kebakaran tiga tahun lalu kemudian dibangun ulang. Sesuai aturan, pedagang diberi waktu mengisi kios dan los mereka paling lambat 10 hari setelah kirab.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kepala Dinas Perdagangan Solo, Heru Sunardi, mengatakan pada hari kesebelas nanti pihaknya bakal melakukan pengecekan. Pedagang yang tidak mengikuti aturan, bakal diberi surat SP. “Kunci sudah kami berikan. Silakan pindahan kapan saja, kami tidak membuatkan jadwal. Yang penting batas maksimal sepuluh hari sejak boyongan,” kata dia, Sabtu (1/1/2022).
Baca Juga: Rampung! 3 Pasar di Jateng Sudah Tertata, Salah Satunya di Kota Solo
Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan Solo, total pedagang di Pasar Legi berjumlah 3.009 orang. Sebanyak 350 orang di antaranya merupakan pedagang oprokan. Mereka biasa berjualan di area luar gedung dalam tiga waktu, yakni pagi, sore, dan malam.
Pedagang oprokan bakal menempati lantai atap pasar. Sementara, pedagang yang tidak masuk dalam data pemerintah tidak akan mendapatkan jatah kios atau los.
Baca Juga: Pedagang Pasar Legi Solo Menunggu Informasi Posisi Lapak Baru
Saat ditanya soal peresmian, Heru, mengaku belum tahu tanggal pastinya. Tapi, peresmian diadakan setelah semua pedagang menempati kios dan los. “Terkait protes pedagang soal ukuran kios dan los kemarin juga sudah selesai. Tinggal menunggu pindahan, baru nanti peresmian,” terangnya.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, saat ditemui dalam acara pembagian sertifikat program daerah (Proda) di Kerten, Laweyan, Jumat (31/12/2021), juga belum bisa memastikan tanggal peresmian Pasar Legi. Dalam kesempatan itu ia hanya meminta pedagang untuk segera pindahan hingga batas waktu yang ditentukan.