by R Bony Eko Wicaksono - Espos.id Solopos - Jumat, 16 April 2021 - 12:12 WIB
Esposin, SUKOHARJO–Pemkab Sukoharjo melarang pedagang kaki lima berjualan daging baik mentah atau olahan yang berasal dari hewan nonpangan (bukan pangan) untuk dikonsumsi manusia. Pedagang yang nekat berjualan daging hewan nonpangan bakal diberi sanksi berupa pembongkaran lapak dan pencabutan izin usaha.