Esposin, SUKOHARJO — Pemerintah Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, menargetkan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada 2015 senilai Rp1,4 miliar atau naik 15% dari target tahun lalu.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Camat Bendosari, Sumarno, mengatakan tahun lalu ada tujuh desa yang pembayaran PBB-nya lunas 100 persen. Sedangkan tujuh desa lain pembayarannya masih sekitar 80 persen dari total wajib pajak.
Dia juga mengatakan kesulitan petugas dalam menagih wajib pajak yaitu kebanyakan mereka berada di luar daerah.
“Warga yang berada di perumahan juga sulit untuk di tarik pajak, karena kebanyakan mereka kredit dan belum mendapatkan sertifikat rumah. Mereka tidak membayar PBB,” katanya kepada Esposin di kantornya, Rabu (11/2/2015).