Boyolali (Espos)--Guna memastikan proses penyembelihan sapi, Kakanwil Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jateng Masyhudi bersama MUI, Dinas Peternakan Provinsi dan beberapa instansi lainnya, melakukan pengecekan ke Rumah Potong Hewan (RPH) Ampel, Boyolali, Selasa (20/7) malam.
Dalam pengecekan itu, Masyhudi bersama sejumlah tim melihat proses dari para jagal dalam melaksanakan tugas penyembelihan di RPH milik Pemkab Boyolali tersebut. Pengecekan itu juga melihat apakah sapi yang disembelih dilakukan pengglonggongan terlebih dahulu atau tidak.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Dari pantauan Esposin, Selasa malam, pengecekan itu dilakukan sejak sapi diturunkan dari kendaraan pengangkut. Kemudian, berada di ruang penyembelihan hingga pemotongan daging sesuai kebutuhan di pasar.
Kepala UPT RPH Ampel Joko Sularso mengatakan tiap hari RPH Ampel memotong sekitar 80 ekor. Dari total sapi yang dipotong itu, tidak hanya untuk kebutuhan di Boyolali, tetapi juga dibeberapa daerah di Soloraya dan sebagian Kota Semarang.
“Kami memastikan sapi yang dipotong itu sudah sesuai standar dan kualifikasi yang ada,” jelas dia di depan Kakanwil.
Sementara, Masyhudi mengatakan pengecekan itu dilakukan untuk memastikan daging sapi yang dikonsumsi masyarakat sudah sesuai syariat yang dipersyaratkan. Selain itu, dengan adanya pengecekan ini juga untuk meminimalkan adanya kegiatan pengglonggongan yang kerap dilakukan oleh para jagal.
fid