Boyolali--Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Boyolali tahun 2010, bertambah sebanyak 34 pemilih dari jumlah yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal itu menyusul dilakukannya perbaikan DPT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat.
Sebagaimana diketahui, DPT yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Boyolali dalam rapat pleno penetapan DPT pada 8 Februari 2010, tercatat ada sebanyak 769.971 pemilih. Namun setelah diperbaiki, jumlahnya bertambah menjadi sebanyak 769.994 pemilih.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ribut Budi Santoso mengemukakan DPT perbaikan tersebut telah ditetapkan pada 22 Maret lalu. Penambahan jumlah pemilih sebanyak 34 orang, merupakan pemilih yang belum terkover dalam DPT semula.
”Tanggal 22 Maret lalu DPT perbaikan sudah kami tetapkan dengan penambahan jumlah pemilih sebanyak 34 orang yang belum terkover dalam DPT semula,” ujar Ribut ketika ditemui wartawan di Sekretariat KPU setempat, Senin (5/4).
Dijelaskan Ribut, bertambahnya jumlah pemilih dalam DPT tersebut terutama pemilih dari Kecamatan Musuk yang beberapa waktu lalu sempat bermasalah. Tambahan pemilih tersebut merupakan warga yang memiliki hak pilih namun belum masuk dalam DPT sebelumnya. “Sesuai ketentuan, penetapan DPT dilakukan paling lambat tanggal 24 Maret yang lalu,” imbuh dia.
sry