Esposin, SOLO - Pembangunan pasar darurat untuk menggantikan Pasar Klewer terbakar belum juga menemui kepastian. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo agar tidak membangun pasar darurat sebelum mengantongi rekomendasi BPCB.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Hal ini terkait lokasi pembangunan pasar darurat yang bakal menggunakan lahan di kawasan cagar budaya.
Kasi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan Cagar Budaya BPCB Jateng, Gutomo, ketika dihubungi
“Kami bersama Pemkot telah sepakat untuk mengkaji dulu dua lokasi itu [Alut dan Benteng Vastenburg],” katanya. Gutomo mengatakan hasil kajian inilah yang akan dijadikan pijakan untuk Pemkot dalam melangkah membangun pasar darurat.
Gutomo menuturkan setidaknya membutuhkan waktu satu pekan untuk mengkaji layak atau tidaknya lokasi itu sebagai pasar darurat. Kajian termasuk pula titik mana saja yang diperbolehkan untuk membangun pasar darurat.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Mufti Raharjo mengatakan Pemkot tidak ingin salah langkah dalam pembangunan pasar darurat mengingat kedua kawasan tersebut masuk dalam cagar budaya.
“Kami minta pertimbangan sana [BPCB] baik pasar darurat di Benteng Vastenburg atau di Alun-alun Utara. Kalau tidak minta pertimbangan bisa salah, melanggar UU Cagar Budaya,” katanya.