Esposin, SOLO - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk membangun pasar darurat bagi pedagang Pasar Klewer terus berlanjut. Pemkot akan mengajukan penawaran nilai sewa lahan Alun-alun Utara (Alut) maksimal Rp2,5 miliar per tahun.
Nilai tersebut di bawah angka kompensasi yang diajukan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII, yakni Rp3 miliar per tahun.
Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/1/2015), mengatakan telah menerima hasil revisi penaksiran tim appraisal ihwal sewa lahan Alut.
“Ada batas bawah dan batas atas. Batas bawahnya Rp2 miliar dan atasnya Rp2,5 miliar. Ini yang akan kami tawarkan ke Sinuhun,” kata dia.
Wali Kota mengatakan Pemkot akan menyewa lahan Alut selama dua tahun untuk pasar darurat. Pemkot nantinya akan menyewa seluruh lahan Alut seluas 3,6 hektare (Ha). Sedangkan luas bangunan pasar darurat hanya 1,4 Ha.
Anggota tim appraisal, Sih Wiryadi mengatakan hasil penaksiran nilai sewa disampaikan kepada Wali Kota sebagai dasar pijakan Pemkot melangkah dalam pembangunan pasar darurat Pasar Klewer.
Dia mengatakan dasar yang digunakan untuk menaksir nilai sewa lahan tidak menggunakan nilai jual objek pajak (NJOP) di wilayah tersebut melainkan dihitung hanya berdasarkan luasan lahan.
Saat ini, dia mengatakan penaksiran lahan hanya dikerjakan pada kawasan Alut.