BOYOLALI--Puluhan anggota Paguyuban Pedagang Pasar Ampel Sebelah Timur (Guyub Rukun) mengadu ke DPRD Boyolali, Rabu (25/1/2012) siang.
Mereka menyampaikan penolakan terkait rencana pembangunan kios baru di sebelah Timur Pasar Ampel.
Kedatangan mereka yang cukup mendadak tersebut diterima oleh unsur pimpinan Dewan dan beberapa ketua komisi. Para pedagang merasa resah dengan rencana pembangunan kios baru tersebut. Apalagi surat penolakan yang pernah dikirimkan ke Bupati sekitar delapan bulan silam tidak mendapat respons apapun. Kedatangan mereka diterima oleh unsur pimpinan Dewan dan beberapa ketua komisi.
Salah seorang perwakilan Guyub Rukun, Munawar, mengatakan para pedagang berharap anggota Dewan bisa menjadi fasilitator, dengan menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati.
Menurut Munawar, ada beberapa alasan yang mendasari mengapa pedagang ngotot menolak pembangunan kios baru dan meminta pembongkaran kios atau bangunan lama yang dibangun tanpa izin di lokasi parkir timur Pasar Ampel.
“Kios-kios di pasar lantai atas masih banyak yang kosong akibat munculnya minimarket modern. Selain itu pembangunan kios baru terkesan sembunyi-sembunyi dan tidak pernah ada sosialisasi. Jika kios jadi dibangun, pedagang pasar pagi juga akan tergusur dan muncul persaingan yang tidak sehat antara pedagang baru dan lama,” ujar Munawar dalam audensi dengan anggota Dewan.
Oleh karena itu, pedagang mengajukan enam buah tuntutan. Yaitu supaya Pemkab mengkaji ulang pembangunan kios baru, tidak memberikan izin baru kepada toko modern, mengoptimalkan pemanfaatan kios lama, mencari solusi mangkraknya kios-kios yang ada di lantai dua pasar, berpihak kepada masyarakat kecil dan mengembalikan fungsi lingkungan pasar seperti dulu.
Sementara Wakil Ketua DPRD Boyolali, Sujadi, berjanji akan mengupayakan solusi terbaik untuk permasalahan ini. Dewan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memecahkan masalah ini. Jika menemukan penyimpangan, Dewan berjanji akan mengambil tindakan.
JIBI/SOLOPOS/Yus Mei Sawitri