Sementara, sebagian pimpinan Parpol mengusulkan surat suara tercontreng itu apabila tetap digunakan, supaya dilokalisasi pada TPS-TPS tertentu secara tersentral agar mudah diawasi dan cepat mendapat penanganan dari pihak-pihak terkait jika terdapat komplain atau permasalahan di TPS.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Karanganyar, Romdloni, menyayangkan sikap KPU setempat yang kurang greget dalam menindaklanjuti temuan surat suara tercontreng itu. Sebagian kalangan Parpol tetap menolak penggunaan surat suara itu dan meminta supaya diganti dengan yang baru, termasuk PPP.
“Namun desakan itu tidak segera ditindaklanjuti, baik oleh KPU Karanganyar maupun KPU Pusat. Permintaan supaya ada penggantian surat suara ternyata tidak cepat ditanggapi. Kalau sejak ada temuan surat suara tercontreng, segera ada upaya penggantian, sebenarnya masih cukup waktunya. Namun kalau sekarang ini, saya rasa sudah mustahil. Waktunya sudah tidak cukup karena Pemilu tinggal delapan hari lagi,” terang Romdloni, saat ditemui Espos di Karanganyar, Selasa (31/3).
Mengingat keterbatasan waktu untuk melakukan cetak ulang atau penggantian surat suara itu, lanjutnya, maka perlu disusun strategi baru supaya pelaksanaan Pemilu di Karanganyar tetap bisa berjalan lancar, aman dan clear.
Namun selama menunggu hari-H Pemilu, Romdloni meminta KPU supaya terus bekerja keras dan maksimal memperjuangkan solusi surat suara tercontreng itu supaya ada kejelasan.
Oleh: Damar Sri Prakoso