Esposin, SOLO — DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Solo memberikan dana kompensasi kepada 40 orang calon anggota legislatif (caleg) PAN yang gagal dalam pemilu legislatif (pileg) 2014 senilai Rp223 juta sejak Maret lalu.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Dana tersebut diambilkan dari iuran empat orang caleg PAN terpilih, yakni Umar Hasyim, Muh. Al Amin, Achmad Sapari, dan Sugiyarsono.
Wakil Sekretaris DPD PAN Solo, Yusuf Anshori, saat bertemu
Yusuf menyatakan DPD PAN Solo sudah menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Rapat harian DPD PAN itu sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan DPW PAN Jawa Tengah No. PAN/11/A/Kpts/K-S/095/X/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Pembayaran Kompensasi Bagi Caleg Dapil yang Memperoleh Kursi tertanggal 22 Oktober 2014,” kata Yusuf.
Dia menjelaskan pembagian kompensasi tahap pertama dilaksanakan 13 Maret 2015 untuk 32 caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) Laweyan, Banjarsari II, Jebres, dan Pasar Kliwon-Serengan.
Dia menambahkan pembagian kompensasi tahap kedua dilakukan pada Jumat kemarin untuk delapan orang caleg di Dapil Banjarsari I.
“Total dananya Rp223 juta untuk 40 caleg yang tidak jadi. Nilai kompensasi itu didasarkan pada jumlah suara yang diperoleh caleg yang bersangkutan. Pemberian kompensasi itu sebagai bentuk perhatian dan penghargaan DPD PAN Solo kepada para kader yang berkiprah selama Pileg 2014, terutama bagi para caleg,” ujar Yusuf.
Terpisah, Ketua DPD PAN Solo, Umar Hasyim, mengatakan sebelum Pileg 2014 memang sudah ada komitmen untuk memberi kompensasi. Umar sebelumnya mengumpulkan para caleg ke DPD PAN untuk sosialisasi kompensasi itu.