Esposin, SUKOHARJO - Selama dua tahun terakhir, setoran pendapatan asli daerah (PAD) dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sukoharjo kepada pemkab setempat mandek.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Hal itu terkuak dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sukoharjo yang dicermati Dokumen yang dibacakan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, dalam sidang paripurna pada Rabu (25/3/2015) itu menyebutkan jumlah akumulasi penyertaan modal dari Pemkab Sukoharjo kepada PDAM hingga 31 Desember 2014 mencapai Rp20,2 miliar. “Tidak adanya setoran PAD dari PDAM pada 2013 dan 2014 itu dikarenakan seluruh laba bersih perusahaan digunakan untuk menutup kerugian pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Wardoyo Wijaya, ketika membacakan LKPj. Direktur Utama PDAM Sukoharjo, Slamet Sanyoto, membenarkan mandeknya setoran PAD kepada pemkab setempat dalam dua tahun terakhir. Menurutnya, kerugian yang dimiliki PDAM Sukoharjo merupakan peninggalan dari direksi sebelumnya.
“Saya tidak bisa berkomentar mengapa ada kerugian yang dialami PDAM pada saat itu. Yang jelas, sejak saya memimpin PDAM pada 2012 lalu, kerugian kumulatif perusahaan mencapai Rp7 miliar,” papar Slamet Sanyoto kepada Menurut Slamet, Bupati Sukoharjo sempat menyebut PDAM Sukoharjo sebagai perusahaan daerah yang tidak sehat. Pasalnya, oleh manajemen lama, kerugian yang dialami PDAM tidak ditutup dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan. Setelah ada perubahan kebijakan sistem akuntansi, kata dia, keuntungan yang didapat pada 2012 dan 2013 digunakan untuk menutup seluruh kerugian pada 2013 dan 2014.