Esposin, SUKOHARJO -- Kebakaran melanda pabrik pengolah kayu tripleks di Kampung Sawah, Desa Jetis, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran di pabrik kayu tripleks tersebut.
Informasi yang dihimpun Esposin, Jumat, kepulan asap hitam keluar dari dalam pabrik tripleks di Baki itu. Warga setempat langsung berhamburan mendatangi lokasi kejadian. Mereka juga melaporkan peristiwa itu ke pemadam kebakaran (Damkar) Satpol PP Sukoharjo agar bisa segera ditindaklanjuti.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Kepala Bidang (Kabid) Damkar Satpol PP Sukoharjo, Margono, mengatakan petugas damkar langsung menuju lokasi kebakaran untuk memadamkan kobaran api. Ada empat mobil damkar yang dikerahkan ke lokasi kebakaran.
Baca juga: Jembatan Tambakboyo Sukoharjo Diresmikan Pascaambruk, Ini Pesan Bupati
"Awalnya dua unit mobil damkar Sukoharjo yang menuju lokasi kebakaran. Kemudian ditambah satu unit lagi dari Sukoharjo. Sementara ada satu unit mobil damkar Kota Solo yang membantu proses pemadaman di lokasi pabrik," kata dia, saat dihubungi Esposin, Jumat malam.
Margono menyebut petugas damkar menyemprotkan air ke dalam pabrik. Hal ini dilakukan agar kobaran api tak menjalar secara cepat. Pabrik itu berisi kayu tripleks yang mudah terbakar sehingga proses pemadaman kebakaran harus dilakukan secara cepat.
"Masih proses pemadaman di lokasi pabrik. Semoga segera padam karena berdekatan dengan pabrik lainnya," papar dia.
Baca juga: Masih Jauh dari Target, Segini Capaian Vaksinasi Booster di Sukoharjo
Kepala Desa Jetis, Ihsanudin, mengatakan lokasi pabrik tripleks tak jauh dari Balai Desa Jetis. Pabrik pengolah kayu tripleks itu beroperasi pada pagi hari hingga malam hari.
Namun, Ihsanudin juga belum mengetahui penyebab kebakaran yang melanda pabrik pengolah kayu triplek tersebut. "Kalau malam tetap beroperasi. Karyawan pabrik bekerja dengan sistem sif. Sekarang masih proses pemadaman yang dilakukan petugas damkar," kata dia.