Hal ini dinyatakannya menanggapi rencana investasi kelompok industri Sritex yang akan membangun kompleks pabrik baru di Wonogiri, yang disebut bakal menggunakan Alas Kethu sebagai calon lokasinya. Dwi menambahkan, kewenangan melepas Alas Kethu ada di kementerian di pusat. Dinyatakannya pula, pada Musrenbangprov beberapa waktu lalu persoalan Alas Kethu sudah dipersoalkan oleh LSM lingkungan, Walhi. “Walhi tak setuju dengan pengalihan fungsi hutan,” katanya.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Sementara itu, Kepala Kantor Penanaman Modal (KKPM) Wonogiri, S Pranowo menyatakan, pihaknya masih menunggu surat dari pemerintah pusat. “Kerja sama itu kan diteken oleh pemerintah RI dengan China, jadi kami menunggu kepastiannya saja,” katanya. Dia menjelaskan, kepastian penggunaan Alas Kethu sebagai lokasi pembangunan pabrik tekstil belum final. “Berbagai aspek masih akan dibahas. Namun sekilas ada pemahaman bahwa pembangunan pabrik di sekitar DAS Bengawan Solo. Walaupun secara RTRW memungkinkan untuk menggunakan Alas Kethu karena menjadi hutan produksi,” katanya.
Diakuinya, pemerintah China menginginkan keberadaan pabrik berdekatan dengan rel kereta api dan air agar mudah transportasinya.