Esposin, SOLO—Sebanyak 1.206 pelaku penyakit masyarakat (pekat) ditangkap aparat Polsek Banjarsari selama 2013. Pelaku pekat terbanyak adalah pengguna minuman keras (miras), yakni tercatat 910 orang.
Berdasar data pengungkapan pekat yang diperoleh Esposin di Polsek Banjarsari, Rabu (15/1/2014), terdapat tujuh jenis pekat yang telah ditindak aparat.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Pekat itu terdiri atas pengguna miras atau pemabuk, penjual miras, pekerja seks komersial (PSK), pengamen, gelandangan, pijet tenda atau payung, dan perjudian.
Berdasar catatan, petugas Polsek Banjarsari setidaknya telah menangkap 910 pemabuk, lima penjual miras, 159 PSK, 36 pengamen, lima gelandangan, 23 pemijat tenda atau payung, dan 68 pejudi.
Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman, saat ditemui Esposin di kantornya, menerangkan pengungkapan kasus pekat 2013 meningkat tajam dari tahun sebelumnya.
Ia menginformasikan, pada 2012 pihaknya menangkap 750 pelaku pekat berbagai jenis. Menurut dia, peningkatan itu disebabkan oleh upaya pihaknya yang sangat intensif menggelar operasi pemberantasan pekat.
Dalam sehari petugas dikatakan Raman setidaknya menggelar operasi siang dan malam, jika kerawanan pekat terdeteksi meningkat.
“Dalam sehari kami pernah menangkap lebih dari 40 pelaku pekat berbagai jenis. Saking banyaknya sel kami tidak cukup menampung mereka. Penangkapan paling banyak biasanya saat akhir pekan,” terang Raman didampingi Kanitreskrim Polsek Banjarsari, AKP Sunarto.
Raman tak memungkiri Banjarsari adalah wilayah dengan indeks pekat tertinggi di banding kecamatan lain di Solo, terutama pekat kategori pengguna miras dan PSK.