Esposin, SUKOHARJO -- Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari bersama muspida dan masyarakat Kota Makmur memusnahkan minuman keras dan paket narkotika sitaan penyidik. Sebanyak 11.921 liter ciu, 53 paket narkotika, 234 botol miras aneka merek dan 1.599 biji petasan dimusnahkan di tanah lapang bekas Gedung Atrium, Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Selasa (30/7/2013).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Kapolres menegaskan, pemberantasan penyakit masyarakat utamanya peredaran miras butuh komitmen bersama agar tidak meluas. Diakuinya, miras jenis ciu diproduksi di Sukoharjo sehingga menjadi tantangan bagi anak buahnya.
“Polisi siap dibenci masyarakat dalam memerangi miras. Ciu tidak akan beredar jika perajin mematuhi aturan perizinan yakni pembuatan ethanol.”
Namun, tegas Kapolres, selama ini perajin ethanol di Bekonang, Kecamatan Mojolaban menjual sebelum produk sebelum matang. “Ciu merupakan proses produksi etanol yang baru mencapai 25-30%. Proses penyulingan cukup lama tetapi baru 30% perajin sudah menjualnya sehingga berbentuk ciu yang memiliki efek memabukkan.”
Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Suparmin menyatakan, semua barang yang dimusnahkan hasil Operasi Pekat Candi menyambut bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. “Ciu sebanyak 11.921 liter itu terbagi dalam 270 jerigen isi 30 liter, 2.157 botol air mineral isi 1,5 liter dan 783 botol isi 600 mililiter. Selain miras, juga dimusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 53 paket seberat dua ons.”