Esposin, SRAGEN-Sebanyak 1.648 pelanggaran lalu lintas ditemukan selama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Sragen menggelar Operasi Patuh Candi 2024 yang terhitung mulai 15-28 Juni 2024 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kasatlantas Polres Sragen AKP I Putu Astihermawan saat diwawancarai wartawan seusai acara Silaturahmi Kapolres Sragen, Selasa (30/7/2024) siang. “Operasi itu memang sasarannya kepatuhan dan ketertiban berlalu lintas,” kata dia.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Lebih lanjut, Kasatlantas Polres Sragen menyampaikan bahwa selama Operasi Patuh Candi berlangsung, penindakan penilangan langsung di lapangan jarang dilakukan. Sebagai gantinya yaitu menggunakan Electronic Traffic Law and Enforcement (ETLE) melalui kamera Closed-Circuit Television (CCTV) yang terpasang di jalanan.
Karena itu pula, ribuan pelanggaran yang ditemukan mayoritas adalah yang kasat mata atau tertangkap kamera, seperti lawan arus lalu lintas, tidak mengenakan helm saat berkendara, kendaraan dengan over dimention over load (ODOL), berkendara lebih dari dua orang yang menggunakan sepeda motor dan sebagainya. Para pelanggar lantas ini diberi teguran dengan harapan mampu mengedukasi mereka agar tidak lagi mengulangi kejadian yang sama saat berkendara.
“Fokusnya kali ini menggunakan ETLE karena memang itu perintah dari pusat,” kata dia.
Pun dengan laka lalu lintas (laka lantas), menurut dia, selama operasi digelar berhasil menekan laka lantas menjadi sekitar 39 laka dengan tingkat kefatalan yang relatif ringan.
Saat ditanya berapa jumlah korban dari laka itu, dia menjawab sebanyak 46 orang dengan luka ringan hingga berat dan 2 orang meninggal dunia.
“Menurut data Polres Sragen, laka lantas saat operasi berlangsung mampu ditekan menjadi setengahnya. Yang minggu sebelumnya mencapai sekitar 60 laka, sekarang menjadi hanya sekitar 39 laka,” kata dia.
Kasatlantas Polres Sragen berharap setelah digelarnya Operasi Patuh Candi 2024 selama 14 hari itu mampu menyadarkan masyarakat bahwa tertib dalam berlalu lintas berimbas pada keselamatan para pengendara itu sendiri