Esposin, SOLO -- Bantuan 200 tabung oksigen seberat 14.175 kilogram (kg) dari holding company Shopee, SEA, di Singapura akan didistribusikan ke 16 rumah sakit di Kota Solo mulai Senin (19/7/2021).
Hibah yang ditujukan untuk Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo ini bakal dibagi menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah sakit. Bantuan oksigen ini mendarat melalui Bandara Adi Soemarmo pada Sabtu (17/7/2021).
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan pendistribusian oksigen dilakukan hari ini juga. Plot bantuan oksigen paling banyak ditempatkan di RSUD Bung Karno dan RSUD dr Moewardi.
Baca Juga: Tertahan 2 Hari, 200 Tabung Oksigen dari Singapura Akhirnya Dikeluarkan Bea Cukai Surakarta
Bu Ning menyebut hibah ini berarti jumlah tabung oksigen milik pemerintah daerah makin banyak. Dengan demikian, diharapkan nantinya bisa menyetok banyak oksigen untuk para pasien Covid-19 di rumah sakit.
Sebanyak 16 RS tersebut di antaranya RSUD Ngipang, RSUD Bung Karno, RS Jiwa Solo, RS Dr Oen Solo, dan RS Brayat Minulyo. Kemudian RSUD Dr Moewardi, RS Hermina, RS Panti Waluyo, RS Kasih Ibu, RS PKU Solo, dan RS DKT. Selanjutnya RS Kustati, RS PKU Sampangan Solo, RS JIH, RSUP, dan RS Tri Harsi.
Baca Juga: Bantuan Oksigen Dari Singapura Untuk Solo Belum Bisa Digunakan, Ternyata Ini Penyebabnya
Hulu dan Hilir
Bicara mengenai kebutuhan oksigen, menurutnya ada dua hal yang mesti diperhatikan, yakni oksigen liquid dan tabung oksigennya. Pada situasi sekarang ini lonjakan kasus Covid-19 tinggi sehingga kebutuhan oksigen melonjak dan pasokannya terganggu. Terlebih Solo menjadi rujukan perawatan pasien Covid-19.“Di hilir kami kuatkan pasokan oksigennya, tetapi masyarakat yang ada di hulu wajib patuh pada protokol kesehatan Covid-19,” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Solo, Aries Baroto, menjelaskan pengeluaran barang hibah terkait tabung oksigen sudah tercantum di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2021 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Harus Berhemat, Anggota DPRD Solo Usul Anggaran Videotron dan Seragam Dicoret