Esposin, KARANGANYAR -- Puluhan tukang ojek pangkalan di Karanganyar meminta pemkab melarang dan menindak ojek online yang mangkal di wilayah itu. Pernyataan itu disampaikan sejumlah perwakilan tukang ojek pangkalan saat menghadiri sosialisasi di Gedung DPD Golkar Karanganyar, Sabtu (1/4/2017) lalu.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Sosialisasi itu menghadirkan anggota Satlantas Polres Karanganyar, Satuan Reskrim Polres Karanganyar, Satuan Binmas Polres Karanganyar, Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan KP2A Karanganyar. Sejumlah paguyuban tukang ojek pangkalan dan angkutan umum juga hadir.
Salah satu paguyuban yang hadir adalah Paguyuban Ojek Lestari. Mereka mengaku terganggu keberadaan ojek online yang mangkal di sekitar tempat mereka. Salah satu tukang ojek pangkalan yang menjadi anggota Paguyuban Ojek Lestari Bejen, Ngatwono Sastrowiyono, mengatakan beberapa awak ojek online sering mangkal di dekat Pos Polisi Bejen. Mereka khawatir situasi itu memancing kemarahan tukang ojek lain.
"Ya kalau kami yang sudah tua ini mungkin masih sabar. Selain itu, keberadaan mereka bisa mengurangi pemasukan. Kalau sekarang sih mungkin belum terasa tetapi lama-lama makin banyak ojek online yang masuk kan makin berkurang penghasilan kami," kata Ngatwono saat ditemui wartawan di sela-sela sosialisasi, Sabtu malam.
Oleh karena itu, dia meminta Pemkab Karanganyar menolak ojek online di Karanganyar. Menurut dia, bagi sebagian tukang ojek pangkalan ini, menjajakan jasa sebagai tukang ojek merupakan mata pencaharian utama. Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Ojek Lestari, Rebo atau Abu Ali Mashuri.
Anggota Ojek Lestari mangkal di sejumlah lokasi, seperti Bejen 20 orang, terminal 35 orang, pos 10 orang, Taman Pancasila 10 orang, dan Beji 8 orang. Rebo menyampaikan harapan Pemkab tidak memberikan izin kepada ojek online apabila ingin beroperasi di Karanganyar.
Rebo tidak menutup mata perkembangan teknologi dan penunjang penampilan. Oleh karena itu, mereka sudah mengantisipasi dengan membuat jaket seragam. Langkah itu untuk memudahkan calon penumpang mengenali tukang ojek di tempat-tempat tertentu.
"Jangan sampai perang dengan gojek. Kami harap Pak Bupati jangan sampai memberikan izin kepada ojek online. Kasihan kami yang sudah merintis usaha sejak puluhan tahun lalu. Kami sudah berupaya menangkal ojek online dengan membuat jaket seragam. Ini memudahkan calon penumpang mengenali kami," ujar dia.
Kepala Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman Karanganyar, Sundoro, menyampaikan harapan seluruh tukang ojek dan pengemudi angkutan umum menjaga kondusivitas di Karanganyar. Sundoro berjanji memfasilitasi dan menyampaikan keluhan tukang ojek pangkalan kepada Bupati.
Sundoro mengingatkan bahwa keberadaan ojek, termasuk ojek pangkalan, belum memiliki payung hukum. Tetapi, dia tidak menutup mata apabila ojek dibutuhkan masyarakat.
"Menjaga kondusivitas Karanganyar dalam melayani masyarakat. Ojek ini belum memiliki cantolan hukum. Tetapi, Bapak Presiden pernah menyampaikan akan mengakomodir. Nah, tukang ojek juga harus mengikuti perkembangan zaman, melengkapi fasilitas, dan tampil rapi. Usulan bapak-bapak akan kami sampaikan ke Pak Bupati," tutur dia saat ditemui wartawan di sela-sela sosialisasi.
Sundoro menyampaikan Pemkab tidak dapat melarang ojek online mengantar maupun menjemput penumpang. Tetapi, Pemkab dapat menyarankan agar ojek online tidak mangkal di tempat-tempat ojek konvensional bisa mangkal demi menjaga kondusivitas wilayah.