Esposin, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melakukan normalisasi lima sungai dengan biaya sekitar Rp690 juta dari APBD Klaten tahun ini.
Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum (SDA DPU) Klaten, Harjaka, normalisasi sungai itu berupa pengerukan sedimen dan peninggian tanggul.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Normalisasi juga bertujuan agar debit air pada aliran sungai bisa sesuai dengan kondisi semula sehingga daya tampungnya bertambah.
“Saat ini, banyak tanggul yang kondisinya kritis sehingga rawan tergerus arus sungai. Hal itu menyebabkan banjir di daerah di sekitarnya. Jadi, tanggul ditinggikan agar aliran lancar dan sungai tidak meluap. Selain itu, pengerukan juga dilakukan untuk mengembalikan daya tampung sungai,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (5/12/2014).
Ia menyatakan sungai pertama yang dinormalisasi adalah Kali Ujung yang luapan airnya sering menyebabkan banjir di desa sekitarnya. Pengerukan sedimentasi dan pelebaran sungai dilakukan sepanjang 700 meter dengan dana sekitar Rp100 juta.
Dua Tahap
Sedangkan lainnya yakni Kali Deleran di Desa Cucukan, Kecamatan Prambanan yang dinormalisasi dalam dua tahap. Dari dana APBD Klaten dialokasikan Rp130 juta dan tahap kedua dialokasikan Rp100 juta dari Perubahan APBD 2014.
Selain itu, juga ada normalisasi Kali Dengkeng di Desa Tukuman, Kecamatan Cawas dan Kali Balong di Cawas. Sedangkan normalisasi terakhir dilakukan di saluran pembuangan ke sungai atau avur di Desa Pacing, Kecamatan Wedi.
“Total dana untuk lima normalisasi sungai itu senilai Rp690 juta dari APBD dan Perubahan APBD 2014,” ujarnya.
Rencananya, tahun depan Pemkab akan mengalokasikan dana APBD senilai Rp1 miliar untuk melakukan normalisasi lagi sejumlah sungai.
Inilah 5 sungai di Klaten yang dinormalisasi tahun ini:
- Kali Ujung di Desa Kadibolo, Kecamatan Wedi dengan biaya Rp100 juta
- Kali Deleran di Desa Cucukan, Kecamatan Prambanan dengan biaya Rp230 juta
- Kali Dengkeng di Desa Tukuman, Kecamatan Cawas dengan biaya Rp100 juta
- Kali Balong di Kecamatan Cawas dengan biaya Rp130 juta
- Avur (saluran pembuangan) ke Sungai Dengkeng yang ada di Desa Pacing, Kecamatan Wedi dengan dana Rp130 juta