Esposin, SOLO--Meroketnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan 2023 di Kota Solo menyebabkan harga tanah di Kota Solo mengalami kenaikan.
Dari penelusuran Esposin, Selasa (7/2/2023), harga tanah di Solo mengalami kenaikan disebabkan sejumlah faktor, di antaranya:
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
1. Permintaan Properti Harga tanah di Kota Solo terus naik tiap tahun karena permintaan pembangunan properti, terutama perumahan.
2. Berada di Kawasan Padat Penduduk Penyebab harga tanah di Kota Solo naik juga karena berada di kawasan padat penduduk. Selain itu, berada di kawasan strategis yang ramai aktivitas ekonomi juga menjadi harga tanah jauh lebih tinggi.
3. Lokasi Tanah Srategis Penyebab ketiga harga tanah di Kota Solo terus naik setiap tahunnya dikarenakan letaknya yang strategis, baik akses transportasi, ekonomi, maupun yang lain.
4. Penguasaan Tanah Harga tanah di Solo terus naik tiap tahun karena penguasaan tanah yang dilakukan oleh beberapa pihak, seperti pengembang, investor, serta kumpulan pemilik modal.
5. Keberadaan Benda di Atas Tanah Faktor kelima ini yang menjadikan harga tanah di Kota Solo terus naik. Benda ini bisa berupa bangunan atau tanaman yang memiliki nilai ekonomi.
Tak hanya itu, harga tanah di Solo terus naik juga karena faktor bangunan kuno, sehingga butuh sentuhan tersendiri dalam mengelola bangunan itu juga menjadi faktor mengapa harga tanah terus naik.
Selain kelima faktor, harga tanah di Solo terus naik juga karena kemudahan akses maupun infrastruktur yang telah terbangun dalam beberapa tahun terakhir.
Akses transportasi mudah dan berada di pinggir jalan besar juga menjadi faktor harga tanah di Solo terus mengalami kenaikan.
Bahkan, harga tanah di Jl. Slamet Riyadi Solo harga tanah mencapai Rp65 juta per m2. Lain halnya dengan tanah yang dijual di area perkampungan di Solo, misalnya di Mojosongo, Jebres.
Harga tanah di Mojosongo, Solo berkisar Rp4 juta per meter persegi. Beberapa kawasan harga tanah di Solo terus naik, bisa mencapai Rp10 juta per meter persegi.