Karanganyar (Espos)--Pejabat Desa Ngringo, Kecamatan Jaten sudah menerima surat tembusan relokasi warga Kentingan Baru, Jebres, Solo ke Daleman, Ngringo, Jaten.
Namun, pemerintah desa mengaku belum memberi izin medirikan bangunan bagi 23 warga itu relokasi itu.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Kepala Desa Ngringo, Sudirman mengatakan pihaknya belum bertemu secara langsung dengan pihak yang mewakili warga relokasi itu.
Dia hanya menerima surat tembusan yang menyatakan permohonan pengamanan atas perpindahan warga tersebut.
"Saya belum bertemu langsung dengan orang yang menandatangani surat itu (surat tembusan-red). Mereka menyebut dari LSM Masyarakat Peduli Relokasi bantaran Bengawan Solo," katanya saat dihubungi Esposin, Sabtu (21/8). m85