Esposin, SOLO--Lima pria paruh baya ditangkap polisi saat asyik pesta minuman keras (miras) di pinggir Jalan Cokrobaskoro, Kecamatan Serengan, Kamis (23/11/2023) dini hari. Polisi menyita dua botol miras jenis ciu di lokasi kejadian.
Tim Sparta Polresta Solo tak henti-hentinya membasmi peredaran miras di Kota Solo. Tim Sparta Polresta Solo melakukan patroli keliling menyusuri ruas jalan dan perkampungan di Kota Bengawan.
Kala itu, mereka menerima laporan dari masyarakat soal aktivitas pesta miras di pinggir jalan Cokrobaskoro, Kecamatan Serengan.
Polisi langsung bergerak ke Jalan Cokrobaskoro, Serengan. Mereka melewati jalan perkampungan di Solo bagian selatan. "Ada lima pria yang berkerumunan di pinggir jalan. Mereka tengah asyik pesta minuman keras. Mereka rata-rata berusia 50 tahun-55 tahun," ujar Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Kelima pria itu masing-masing RR, 55; AN, 54; AS, 56; LK, 54; HB, 55. Mereka merupakan warga Kota Solo. Saat digeledah, polisi mendapati dua botol miras jenis ciu.
Kelima pria itu langsung dibawa ke Mapolresta Solo untuk didata dan diberi pembinaan. "Kelima pria itu diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Kami ingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar dia.
Arfian menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menjaga kondusivitas keamanan di Kota Bengawan. "Ke depan, patroli keliling terus diintensifkan untuk mewujudkan Solo bebas pekat," papar dia.