SOLO--Nasib sekitar 868 tenaga honorer di Kota Solo yang termasuk dalam kategori II hingga kini masih belum jelas. Hingga kini pemerintah pusat belum menerbitkan peraturan pemerintah (PP) ataupun aturan lain terkait pengangkatan tenaga honorer yang dibayar dengan non-APBN/APBD tersebut.
”Sampai saat ini kami kami hanya bisa menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. PP-nya saja belum turun,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo, Etty Retnowati ketika dimintai konfirmasi seputar kepastian pengangkatan tenaga honorer di Solo sebagai CPNS, Sabtu (7/4/2012).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Etty mengungkapkan pihaknya segera mengecek ulang data tenaga honorer yang telah diverifikasi BKD sekitar setahun lalu. Hal itu untuk memastikan apakah jumlahnya berkurang atau tidak.
”Harapannya ya bisa berkurang, artinya, tenaga honorer tersebut kemungkinan ada yang ikut seleksi CPNS umum tahun lalu. Tapi kami akan cek kembali jumlahnya,” terang Etty.
Sementara untuk tenaga honorer yang masuk kategori I, Etty memastikan tidak ada persoalan dalam pengangkatannya sebagai CPNS.
Ditemui terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Solo, Dedy Purnomo mengatakan perihal pengangkatan tenaga honorer di Kota Solo sebagai CPNS tersebut telah disampaikan BKD dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi I, pekan lalu.
Dedy menyebutkan persoalan terkait pengangkatan tenaga honorer kategori II, terganjal dengan adanya aturan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) yang baru memrioritaskan pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS yang surat keputusan (SK) pengangkatannya dari walikota.
”Artinya saat ini tenaga honorer yang diprioritaskan pengangkatannya sebagai CPNS baru yang memiliki SK dari walikota, sementara untuk yang tidak ya belum bisa diangkat sebagai CPNS,” katanya.