Esposin, WONOGIRI -- Aiptu Yatin Joko Suminto, 51, anggota Satsabhara Polres Wonogiri yang tertangkap membawa sabu-sabu (SS), Minggu (30/10/2016), pernah beberapa kali melanggar disiplin Polri.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Yatin tertangkap bersama empat orang lainnya di salah satu hotel kawasan Waduk Gajah Mungkur, Minggu dini hari. Saat itu dia diduga sedang berpesta SS dan hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Wonogiri, AKP Wilud Argintowo, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor, mengatakan apa yang dilakukan Yatin merupakan pelanggaran berat yang bisa berujung pada sanksi pemecatan. Baca Juga: Tertangkap Bawa SS, Polisi Berpangkat Aiptu Terancam Dipecat.
Terlebih, Yatin beberapa kali pernah dikenai sanksi karena melanggar disiplin. “Saat diperiksa, Yatin mengaku mengonsumsi sabu-sabu baru kali itu. Itu hak dia mengaku seperti itu. Kebenarannya ditunggu saja waktu sidang nanti,” kata Wilud saat ditemui Esposin, Rabu (2/11/2016).
Menurut dia, Yatin berpotensi dipecat. Saat operasi, petugas menemukan lima paket sabu-sabu di beberapa lokasi di kamar hotel tersebut.
Ada yang ditemukan di kasus, di kamar mandi, dan di saku jaket milik tersangka. Selain itu petugas juga menemukan seperangkat alat isap atau bong dan sebuah pipet kaca.