Esposin, SUKOHARJO - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo dengan RSUD Sukoharjo menggelar tes urine bagi 1.202 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Tes urine dilakukan secara bertahap hingga empat hari mendatang.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Kepala BKD Sukoharjo, Joko Triyono kepada wartawan di sela-sela mengantre pendaftaran tes kesehatan, Senin (28/11/2016), menjelaskan pelaksanaan tes sebagai tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri nomor 354/1120/SJ tanggal 5 April 2016 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya di lingkungan pemerintah daerah.
“Tes ini bertujuan untuk mendeteksi penggunaan narkotika di kalangan PNS lingkungan Pemkab Sukoharjo,” kata dia. Dia berharap semua PNS Sukoharjo terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Berdasar pemantauan
Terpisah, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengapresiasi tes kesehatan bagi PNS lingkungan Pemkab Sukoharjo. Menurutnya, tes kesehatan penting untuk mengetahui kondisi riil kesehatan setiap PNS apakah menyalahgunaan narkotika dan obat terlarang atau tidak.
“Hasil tes akan terlihat PNS yang tidak menggunakan narkotika atau tidak. Bagi yang positif pengguna narkotika proses penangananya diserahkan ke pihak berwajib sedangkan yang negatif megonsumsi narkotika bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima,” kata dia.