Klaten (Esposin)--Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Klaten, Ronny Roekmito menyatakan bahwa serangan Muntaber kepada puluhan warga Dukuh Brungkah, Desa Pakisan, Kecamatan Cawas, Klaten selama ini belum dinyatakan kejadian luar biasa (KLB).
Pasalnya, keputusan untuk menentukan status KLB berada di tangan Bupati alias harus ada Surat Keputusan (SK) Bupati. “Pernyataan KLB itu harus ada SK Bupati. Dan Camat tak berhak menyatakan KLB,” kata Ronny kepada Espos, Kamis (28/4/2011).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Camat Cawas, Pri Harsanto sebelumnya menyatakan bahwa Muntaber yang menyerang warganya sudah masuk KLB. Selain karena banyaknya warga yang terserang dalam satu wilayah, sebagian warganya juga harus dilarikan ke Puskesmas setempat. Saat dimintai konfirmasi terkait hal itu, Pri mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Dinkes Klaten. “Apakah itu masuk KLB atau tidak, agar dimintakan konfirmasi ke Dinkes,” katanya melalui pesan singkatnya.
Lebih lanjut Ronny menjelaskan bahwa termonilogi KLB selama ini banyak yang tak dipahami banyak pihak. Terkait itulah, pihaknya meminta jika ada kejadian di suatu wilayah agar masing-masing pihak tak mudah mengatakan KLB.
(asa)