Esposin, KARANGANYAR — Penyelesaian pembangunan Masjid Agung Karanganyar terancam tak rampung atau setidaknya molor lebih lama. Pasalnya sejumlah vendor mengancam akan menyetop pembangunan masjid senilai Rp89 miliar tersebut jika tagihan jasa mereka tak dibayar PT MAM Energindo selaku kontraktor pelaksana proyek.
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek Masjid Agung Karanganyar, Asihno, sudah memanggil direktur PT MAM Energindo terkait tunggakan tersebut. Namun sejauh ini belum ada tindaklanjutnya dari kontraktor asal Jakarta Selatan tersebut.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Menurut Asihno, polemik yang terjadi antara PT MAM Energindo dan vendor merupakan masalah di internal mereka. Hal itu juga di luar tanggung jawab Pemkab Karanganyar selaku pemilik proyek.
Baca Juga: Belum Dibayar, Vendor Ancam Setop Pengerjaan Masjid Agung Karanganyar
Pihaknya berusaha memfasilitasi penyelesaian antara PT MAM Engergindo dengan para vendor. Bahkan pihaknya telah mendatangi kantor pusat PT MAM Energindo di Jakarta. Dalam pertemuan itu, PT MAM Energindo menyatakan siap menyelesaikan pekerjaan pembangunan Masjid Agung sesuai batas waktu pengerjaan 20 Februari ini.
Selain itu PT MAM Energindo juga sanggup membayar denda keterlambatan pengerjaan, tidak menuntut bunga, serta kekurangan pembayaran proyek akan dibayarkan Pemkab Karanganyar pada APBD Perubahan (APBD-P) 2022.
Baca Juga: Direktur Kontraktor Proyek Masjid Agung Karanganyar Kena OTT KPK