Esposin, SOLO -- Seratusan pengajuan izin penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik telah dibatalkan.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat ditemui wartawan di Bali Kota, Jumat (2/8/2013).
Sekda mengimbau seluruh pengguna kendaraan dinas menaati kebijakan yang telah digedok.
“Tidak ada alasan hanya dipakai di dalam kota saja. Pokoknya semua harus dikandangkan,” tandasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, setelah mendalami sejumlah regulasi dan imbauan, Pemkot Solo resmi melarang penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran. Pelarangan akan diwujudkan konkrit dengan mengapelkan sejumlah kendaraan dinas di halaman Balai Kota mulai Senin (5/8/2013).