Ada sedikitnya dua pemudik yang jadi korban pencurian. Petugas Supervisi Kemenhub, yang mengoordinasi program mudik motor gratis Kemenhub di Wonogiri, Budi Suryo, mengungkapkan sesuai regulasi pihaknya tidak bertanggung jawab atas hilangnya barang berharga milik pemudik.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Namun, dia memastikan akan menindaklanjuti laporan pemudik tersebut. Besar kemungkinan sopir bus nakal itu kena sanksi. Pasalnya, Budi menerangkan menurut aturan sopir dilarang menerima penumpang baru selama perjalanan meskipun banyak kursi kosong.
Bahkan sopir dilarang berhenti di luar tempat yang ditetapkan, yakni rest area dan terminal.
"Kalau untuk bertanggung jawab jelas kami tidak bisa. Tapi, kami akan menyampaikan laporan ini, dan selanjutnya Kemenhub akan melakukan tindakan pada sopir busnya. Sopir dilarang menaikkan penumpang di luar peserta mudik gratis," tegas Budi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Puji dan Sutardi sama-sama kehilangan handphone (HP). Selain HP, Sutardi juga kehilangan KTP dan uang Rp400.000. Puji mengatakan semula dia tidak menduga telah kehilangan dua HP.