Esposin, BOYOLALI -- Pemkab Boyolali meminta aktivitas Majelis Tafsir Al-Quran (MTA) Cabang Teras, Boyolali yang berada di Dukuh Bentangan, Desa Doplang, Teras, Boyolali dipindah sementara.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Hal itu sesuai hasil kesepakatan mediasi antara warga Bentangan dengan Suprayogi yang tidak lain adalah Ketua MTA Cabang Teras yang difasiitasi Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Pemkab Boyolali, Senin (21/12/2015).
Kepala Kesbangpol Boyolali, Supama Harja, mengatakan permasalahan antara warga dengan Suprayogi tidak bisa diselesaikan di tingkat desa sehingga Kesbangpol harus ikut campur melakukan mediasi.
Mediasi kedua belah pihak itu melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Danramil Teras, Polsek Teras, Kabag Kesra Setda Pemkab, Camat Teras, dan Kantor Kemenag Boyolali.
“Mediasi antara warga dan MTA sudah beberapa kali dilakukan muai tingkat RT, RW, dan desa tetapi tidak ada titik temu. Setelah diambil alih Kesbangpol akhirnya permasalahan selesai,” ujar Supama saat ditemui wartawan sesuai mediasi, Senin.
Tiga Poin Kesepakatan
Supama mengatakan ada tiga poin dalam kesepakatan antara warga dan Suprayogi. Ketiga poin kesepakatan itu yakni aktivitas MTA Dukuh Bentangan dipindahkan sementara sampai warga bisa kembali menerima Suprayogi yang rumahnya dijadikan tempat pengajian MTA. Poin kedua, warga setuju dengan pembangunan gedung serba guna yang dibangun Suprayogi dengan syarat mempekerjakan warga setempat dalam pembangunan gedung.
Poin ketiga warga akan mengevaluasi pemilik rumah Suprayogi dalam bermasyarakat selama tiga bulan kedepan. Jika berperilaku baik diperbolehkan melaksanakan kegiatannya kembali di Bentangan.
“Kami akan memantau setiap poin kesepakatan itu bersama pihak desa. Jika ada salah satu poin itu dilanggar yang berhak menindak tegas adalah kepolisian,” kata dia.
Sementara itu, Ketua MTA Cabang Teras, Boyolali, Suprayogi, mengatakan akan mematuhi kesekapatan hasil mediasi dengan baik. Sementara soal memindah sementara kegiatan MTA di Bentangan sampai sejauh ini belum punya gambaran soal lokasi tempat pengajian yang baru.
“Soal gedung kami sudah mengantongi izin resmi dari Pemkab sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan. Kami berharap warga juga bisa mematuhui kesepakatan itu,” kata dia.
Terpisah, Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono melalui Wakapolres Polres Boyolali, Kompol Aidil Fitri Syah, mengatakan polisi akan terus memantau kondisi di lapangan setelah hasil kesepakatan itu. Hal itu dilakukan agar dalam proses menjalankan hasil mediasi kedua belah bipihak bisa berjalan baik tidak sampai berbuat anarkistis.
Pantauan Esposin, mediasi yang digelar secara tertutup itu dijaga ketat dari Polres Boyolali. Sementara puluhan warga Dukuh Bentangan menunggu hasil mediasi di luar Kantor Kesebangpol. Mediasi yang digelar sejak pagi itu berjalan alot.