Esposin, SOLO — Dalam Prasasti Telang yang terukir pada 11 Januari 903 masehi, terdapat tiga desa di Wonogiri yang ditetapkan sebagai perdikan atau desa bebas pajak pada masa Kerajaan Mataram Kuno. Usia tiga desa kuno itu tentu jauh lebih tua dari Kerajaan Majapahit yang berdiri pada 1293 masehi.
Waduk Gajah Mungkur berjarak sekitar 6 km di sisi selatan Kota Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah. Pembangunan Waduk Gajah Mungkur direncanakan sejak 1964. Tujuan utamanya adalah pengendali banjir akibat luapan Sungai Bengawan Solo. Solo merupakan salah satu kota yang biasa terdampak banjir akibat luapan Sungai Bengawan Solo.