Esposin, SRAGEN -- Warga yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menyurati Bupati Sragen terkait jalan masuk ke desa itu rusak sejak sepuluh tahun ini.
Jalan masuk ke Desa Gilirejo itu rusak sejak sepuluh tahun dan belum diperbaiki hingga kini. Oleh karena itu warga mendesak supaya jalan masuk ke Desa Gilirejo sepanjang 5 kilometer itu segera diperbaiki.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Informasi yang dihimpun Esposin jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. Surat tersebut dilayangkan juru bicara Pemuda Desa Gilirejo, Nico Wauran.
Saat dihubungi Esposin, Jumat (27/5/2022), Nico mengungkapkan surat itu dilayangkan ke Bupati karena bertahun-tahun jalan rusak parah dan tidak ada perbaikan.
Dia menerangkan kondisi jalan itu rusak parah dan membahayakan pengguna jalan karena licin saat hujan. Dia melanjutkan jalan itu merupakan akses utama warga Gilirejo ke pusat Kota Sragen, Gemolong, dan Solo.
Baca Juga : Tak Mampu Pelihara, Sejumlah Pemdes Ingin Jalan Desa Jadi Milik Pemkab
Aktivitas warga yang pulang dan pergi bekerja, bersekolah, berobat, berdagang, dan seterusnya, ujar dia, juga melewati jalan itu.
“Sudah lama jalan itu rusak dan semakin hari bertambah rusak. Banyak kubangan air, berbatu, licin, dan berlumpur karena material aspal hilang. Dengan kondisi jalan itu sering terjadi kecelakaan," katanya.
"Bila ada orang sakit atau mau melahirkan lewat jalan itu pun membahayakan. Jalan rusak itu mulai dari arah Jembatan Kali Tengah Desa Bagor menuju Desa Gilirejo maupun jalan-jalan penghubung antardukuh dan pusat pemerintahan Desa Gilirejo,” imbuh dia.
Pada momentum Hari Jadi ke-276 Kabupaten Sragen, ujar dia, Pemuda Desa Gilirejo meminta Bupati Sragen untuk mengadakan pertemuan dengan warga Gilirejo. Masyarakat resah dengan keberadaan jalan rusak tersebut.
Baca Juga : Mantan Wabup Kritik Penanganan Jalan Rusak oleh Pemkab Sragen
Dia mengatakan warga berharap pertemuan dilaksanakan di Balai Desa Gilirejo agar masyarakat bisa mendengar secara langsung kebijakan Pemkab Sragen tentang kapan perbaikan jalan itu dilakukan.
“Jalan itu sudah lebih dari sepuluh tahun belum ada perbaikan sehingga kondisinya semakin parah dan sulit dilewati. Panjang jalannya sekitar lima kilometer. Jalan itu merupakan jalan milik Pemkab Sragen,” ungkapnya.