Esposin, WONOGIRI -- Aparat Polsek Purwantoro Wonogiri menggerebek salah satu kios di pasar baru Purwantoro, Kamis (7/9/2017) pukul 22.30 WIB. Dari penggerebekan itu polisi menyita 24 liter ciu dalam 16 botol bekas air mineral dalam kemasan.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Berdasarkan informasi yang dihimpun Esposin, penjual minuman keras (miras) jenis ciu tersebut bernama Sulardi, 40, warga Dusun Sambi Tileng RT 001/RW 007 Gunung Mijil, Kelurahan Purwantoro. Polisi langsung menangkap Sulardi dan memproses dengan tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera.
"Kami langsung melakukan penggrebekan setelah mendapat laporan masyarakat karena warga resah dengan peredaran miras yang sering menimbulkan keributan dan tindak kriminalitas," kata Kapolsek Purwantoro, AKP Sargiyata, Jumat (8/9/2017).