WONOGIRI--Tim Reskrim dan Narkoba Polres Wonogiri yang dipimpin Kanit I, Ipda Setiyono mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) saat berpatroli di Ngadirojo, Wonogiri.
Puluhan botol itu diamankan dari toko milik Harno, 50, warga Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Pernyataan itu disampaikan Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Supriyadi kepada Esposin, Senin (16/4/2012).
“Tim gabungan menggelar patroli wilayah, Minggu (14/4/2012) dan mendapat laporan dari warga bahwa ada toko yang menjual Miras. Sekitar pukul 01.30 WIB, anggota tim mendatangi toko itu dan menyita puluhan botol Miras dan ciu,” ujarnya.
Puluhan botol miras itu terdiri atas, vodka sebanak 18 botol, anggur merah 38 botol, anggur orangtua (AO) botol besar sebanyak 12 buah, AO botol kecil 16 botol, newport 3 botol, asoka 24 botol dan ciu 31 liter. “Barang bukti tersebut telah disita dan diamankan di polres.”