Esposin, KLATEN – Puluhan liter minuman keras disita aparat dari sebuah rumah di Dukuh Satrono, Desa Karangdukuh, Jogonalan, Klaten.
Dalam operasi penggerebekan yang digelar Jumat (5/6/2015) sore di rumah milik Sumardi tersebut, aparat Polsek Jogonalan menemukan 86 liter ciu serta empat botol miras impor.
Keterangan yang diperolah
Setelah menaiki tangga tersebut, aparat menemukan kardus serta jeriken yang berisi miras.
“Ia menyembunyikan miras di langit-langit rumah. Untuk menyamarkan akses masuk ke langit-langit, ia menggantungkan di sekitarnya. Setelah ada petugas masuk, ternyata didalamnya ada miras,” ujar Kanit Reserse Polsek Jogonalan, Ipda Marwanta, saat ditemui wartawan Sabtu (6/6/2015), di Klaten.
Marwanta menjelaskan Sumardi sudah menjadi incaran aparat menyusul banyaknya laporan warga terkait kegiatan jual-beli miras yang dilakukan pria tersebut.
Kapolsek Jogonalan, AKP Nurwadi, mengatakan penggerebekan merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan.