Sragen (Espos)--Belasan warga Dukuh Bulu RT 2, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen mendatangi Gedung Dewan untuk mengadu tentang kondisi kandang ayam yang berdekatan dengan pemukiman.
Mereka meminta Dewan untuk memfasilitasi dan memberi solusi agar kandang ayam milik warga setempat itu dijauhkan dari pemukiman.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Namun sayang aduan masyarakat itu tak disambut segera kalangan Pimpinan Dewan, karena prosedur birokrasi yang berbelit. Mereka tidak diterima Pimpinan Dewan dengan alasan belum ada surat pemberitahuan dari masyarakat sebelumnya. Mereka sempat menunggu di lobi Gedung Dewan selama beberapa jam, namun juga tak ada inisiatif dari Pimpinan Dewan untuk menerimanya.
Hanya Ketua Komisi I DPRD Sragen, Inggus Subaryoto dan Bambang Widjo Purwanto yang sempat menemui mereka di Ruang Serba Guna DPRD Sragen untuk menampung aspirasi.
Permasalahan birokrasi yang berbelit itu disesalkan tokoh masyarakat Sumardi yang kebetulan mengantarkan warga Desa Karanganyar itu ke Gedung Dewan. Perwakilan warga Bulu, Sukiman, 48, mengungkapkan, kedatangannya ke Gedung Dewan ini ingin meminta solusi wakil rakyat tentang keluhan warga di Bulu RT 2 tentang keberadaan kandang ayam yang dinilai meresahkan warga.
Menurut dia, jarak kandang ayam berkapasitas 6.000 ekor dengan pemukiman warga hanya sekitar 50 meter. Dengan kedekatan jarak itu, terangnya, bau tidak sedap mengakibatkan banyaknya populasi lalat di rumah warga.
trh