Esposin, KARANGANYAR — Akuntabilitas pengisian perangkat desa (perdes) di Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, dipertanyakan. Pasalnya, perangkat yang dipilih adalah Joko Sujiyanto, yang tak lain menantu Kepala Desa (Kades) setempat, Suwaji.
Salah satu peserta seleksi perangkat desa, Eka Widyayu Wardani, menilai Kades kurang transparan menyampaikan dasar rekomendasi perdes kepada Camat Tawangmangu.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
“Yang menjadi keberatan kami adalah kurangnya transparansi dari pihak desa mengenai dasar peserta bisa direkomendasikan kepada Camat. Ini supaya peserta yang lain bisa evaluasi diri di mana letak kekalahannya, di bidang apa sampai tidak direkomendasikan,” ujarnya kepada Esposin, Jumat (15/12/2021).
Baca Juga: Alhamdulillah, Angka Stunting di Karanganyar Terus Menurun
Nilai passing grade dalam ujian tertulis tersebut adalah 60.00. Eka Widyayu memperoleh nilai tertinggi, yakni 73,92, sedangkan Joko Sujiyanto yang merupakan menantu kades memperoleh nilai 60,55.
Setelah tes tertulis selesai, Kades Suwaji merekomendasikan dua peserta yang lolos, yakni Joko Sujiyanto dan Sulastriyani kepada Camat Tawangmangu. Tidak ada nama Eka Widyayu.
Baca Juga: Bupati Karanganyar Pastikan Tindak Tegas Kerumunan di Momen Nataru
Ia sempat mengunggah keluhan ini ke media sosial Instagram beserta gambar nilai hasil ujian tertulis seleksi perdes. Di dalam postingan itu, Eka Widyayu menulis antara lain “Saya ingin mempertanyakan mengenai proses perekrutan perangkat desa karena saya merasa ada hal yang aneh dari hasil pemilihan”.