Karanganyar (Espos)--Upaya mediasi Partai Golkar Karanganyar akhirnya menemui jalan buntu. Hal itu setelah kubu Juliyatmono cs selaku tergugat menolak berkompromi terkait tuntutan penggantian Sekretaris DPD setempat yang kini dijabat Eko Setyono.
Sikap tegas tersebut dikemukakan Penasihat Hukum Juliyatmono cs dalam upaya mediasi kedua gugatan perdata Tim Peduli Golkar Karanganyar, Kadi Sukarna SH dan YB Irpan SH, Kamis (11/2), di Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kadi menyatakan kliennya tidak bersedia mengabulkan permohonan penggugat dan justru mendesak Majelis Hakim segera memeriksa perkara itu di persidangan.
"Posisi Sekretaris DPD adalah jabatan struktural penting di partai, tidak bisa diserahkan begitu saja kepada setiap orang yang menginginkan. Terlebih tanpa melalui prosedur yang dibenarkan. Karena itu kami menginginkan agar persoalan ini dibawa ke persidangan dan diperiksa pokok materinya,” ungkap Kadi kepada Espos seusai mediasi yang difasilitasi Demon Sembiring SH.
Kadi memaparkan, selama proses mediasi sebenarnya Juliyatmono cs selaku pihak tergugat berupaya mengakomodasi permintaan penggugat mendudukkan perwakilannya di jajaran struktural partai, terkecuali Ketua dan Sekretaris. Beberapa jabatan yang ditawarkan yaitu wakil ketua, wakil sekretaris, dan wakil bendahara. Namun hal itu mentah karena penggugat bersikukuh menuntut posisi sekretaris.
Pada bagian lain, penasihat hukum Tim Peduli Golkar Karanganyar selaku penggugat, Muhammad Saifuddin SH, didampingi Anies Prijo Anshorie SH, menyerukan penolakan tawaran tergugat karena semua posisi yang disodorkan dinilai tak memuaskan.
“Jabatan wakil kami anggap kurang atau tidak strategis di struktural partai, oleh sebab itu dengan tegas kami ditolak,” ujarnya di tempat berbeda.
Saifuddin mengatakan, menyusul gagalnya upaya mediasi dengan tergugat, pihaknya telah menyiapkan data-data guna pelaksanaan sidang berikut, Kamis (18/1) depan.
Sidang mengagendakan pemeriksaan materi perkara. Selaku penggugat, tandasnya, Tim Peduli Golkar Karanganyar akan membuktikan kebenaran materi gugatan yang telah diajukan ke PN setempat, belum lama ini.
try