SOLO -- Rencana kenaikan tunjangan kesejahteraan lurah menimbulkan konsekuensi logis bagi peningkatan pelayanan. Pemkot Solo menyiapkan sanksi tegas bagi abdi negara yang pelayanannya buruk pascapeningkatan kesejahteraan. Hal itu termasuk pelayanan yang bersih dari pungli.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Masyarakat berhak memberi penilaian. Jika tidak sesuai harapan, lurah akan diganti,” ujar Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat ditemui wartawan di GOR Manahan Solo, Selasa (28/5/2013).
Walikota menilai suara masyarakat menjadi indikator sukses tidaknya pelayanan publik. Rudy berharap warga ikut mengawasi kinerja abdi negara, terlebih jika wacana kenaikan tunjangan terealisasi. Ia menyebut komplain terhadap pelayanan publik harusnya makin berkurang seiring peningkatan kesejahteraan. Diberitakan sebelumnya, tunjangan lurah direncanakan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
“Peningkatan tunjangan ini kan sebenarnya sebagai apresiasi bagi lurah, harapannya pelayanan di kelurahan semakin prima,” tuturnya.
Walikota mengakui rencana tersebut masih sebatas usulan. Meski demikian, ia berharap kalangan dewan menyetujui wacana itu demi peningkatan pelayanan publik di Kota Bengawan. Rudy mengklaim besar tunjangan selama ini kurang sebanding dengan beban kerja lurah.