Esposin, SOLO--Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo melayangkan surat pemberitahuan sekaligus teguran kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi Solo. Surat teguran itu berisi permintaan agar pihak RSUD ikut berpartisipasi menjaga kebersihan selokan di sekitar Jl. Kolonel Soetarto yang dialiri limbah dari RSUD setempat.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kabid Drainase DPU Solo, Arif Nurhadi, mengatakan limbah dari RSUD selama ini mengalir ke selokan tempat aliran hujan di kawaan Jl. Kol.Soetarto. Padahal, peruntukan drainse tersebut untuk jalan air hujan agar tak terjadi genangan dan banjir.
“Mestinya, limbah dari RSUD itu tak dibuang ke selokan umum, tapi di bak penampungan sendiri,” ujarnya kepada Esposin, Jumat (5/2/2016).
Selokan yang kerap menjadi aliran limbah dari RSUD, kata Arif, berada di bagian barat RSUD. Dilihat dari jenis limbahnya, kata dia, limbah tersebut ditengarai adalah limbah dapur kantin di dalam RSUD dr. Moewardi.
“Kami sudah melayangkan surat ke pengelola RSUD dr.Moewardi. Tapi, sampai sekarang belum ada jawabannya,” paparnya.
Menanggapi hal itu, pejabat humas RSUD dr.Moewardi Solo, Elisa, mengaku belum membaca ihwal surat teguran yang dilayangkan DPU. Besar kemungkinan, kata dia, surat itu langsung disampaikan ke meja jajaran direksi dan langsung ditindaklanjuti.
“Seingat saya dulu sudah pernah ada upaya dari pegawai RSUD untuk mengingatkan keberadaan para pedagang di kawasan Moewardi yang meninggalkan sampah di selokan-selokan,” paparnya.
Menurut Elisa, limbah yang mengalir ke selokan selama ini dihasilkan oleh sejumlah kantin RSUD, para pedagang kaki lima di sekitar Moewardi. Elisa memastikan limbah tersebut bukan berasal dari limbah medis RSUD. “Kami akan cek lagi soal limbah itu. Yang jelas, keberadaan pedagang selama ini selalu meninggalkan limbah dan sampah di selokan. Padahal, pinta kami dulu ialah di depan RSUD harus bebas PKL,” paparnya.