Esposin, KLATEN – Para aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk tetap menjaga netralitas selama tahapan Pilkada berlangsung terutama selama masa kampanye. Salah satu caranya adalah dengan menjaga gestur tubuh termasuk tangan dan jari saat berpose dalam berfoto.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko. Ditemui seusai sosialisasi netralitas ASN pada Pilkada 2024, Selasa (24/9/2024), Agus mengingatkan para ASN agar berhati-hati untuk bersikap terlebih memasuki masa kampanye. Agus mengakui ASN berada di persimpangan. Di satu sisi mereka memiliki hak pilih dan berhak mengetahui visi dan misi pasangan calon yang bakal dipilih. Di sisi lain, ada regulasi yang harus mereka taati terutama untuk menjaga netralitas. “Makanya kami mengharapkan para ASN pintar-pintar cari yang paling aman. Misalkan untuk mengetahui visi dan misi itu bisa dilihat dari media sosial,” kata Agus.
Agus juga mengingatkan para ASN untuk menjaga jari mereka baik dalam berpose maupun di media sosial. Ini lantaran pose jari rawan menjadi temuan pelanggaran yang dilakukan para ASN. “Makanya kami ingatkan para ASN untuk menjaga jari mereka ketika berpose di kamera. Begitu pula dengan di media sosial. Jangan sampai nanti like, subscribe yang itu menjadi jejak digital,” jelas Agus.
Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman, mengingatkan para ASN agar tak terlibat aktif dalam kegiatan kampanye. Dia mengakui di satu sisi ASN memiliki hak pilih menggunakan suara mereka dan memiliki hak mengetahui visi dan misi pasangan calon. Di sisi lain, para ASN wajib menjaga netralitas. Arif menyarankan para ASN yang ingin mengetahui visi dan misi para pasangan calon bisa mengikuti saat debat pasangan calon. Dia juga mengingatkan agar ASN tak perlu menceritakan pasangan calon yang akan dia pilih bahkan ke anggota keluarga.
Ditanya soal sanksi bagi ASN yang diketahui tak bersikap netral di pesta demokrasi, Arif mengatakan ranah pemberian sanksi berada di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Untuk sanksi bukan berada di ranah kami. Tugas kami melakukan pengawasan kemudian penelusuran berkiatan dengan dugaan pelanggaran, klarifikasi, dan sebagainya hingga kesimpulan. Soal nanti bentuk sanksi yang akan diberikan apa, kami serahkan ke KASN,” jelas Arif.
Sekretaris Desk Pilkada Klaten, Nur Tjahjono Suharto, menjelaskan sosialisasi terkait netralitas ASN digelar Desk Pilkada bersama BKPSDM Klaten. Sosialiasi digelar bersamaan tahapan Pilkada memasuki masa kampanye. Sosialisasi digelar secara daring dan diikuti para ASN melalui zoom meeting dan disiarkan melalui Youtube. Dalam sosialisasi itu, para ASN membacakan ikrar netralitas ASN. Jumlah ASN di Klaten sekitar 10.000 orang terdiri dari PNS serta PPPK.