Solo (Esposin)--Jumlah kasus suami minggat atau lari dari tanggung jawab rumah tangganya marak di tahun 2011 ini.
Jumlah kasus tersebut bahkan menempati rekor teratas dari sekian kasus perceraian di Kota Solo. Pengadilan Agama (PA) Kota Solo mencatat hingga bulan Agustus 2011 kasus perceraian yang disebabkan suami menelantarkan anak dan istri mencapai 190 kasus.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Angka tersebut merupakan angka tertinggi dari keseluruhan penyebab perceraian. "Rata-rata suami minggat setelah itu nggak pulang. Istri lalu mengajukan gugatan cerai," papar Hakim Panitera Wassalam PA Solo kepada Espos di ruang kerjanya.
(asa)