Esposin, KLATEN – Markas Polsek Ngawen dibangun di tepi jalan raya Klaten-Jatinom, Desa Kahuman, Ngawen, Kabupaten Klaten. Dengan pembangunan tersebut, Polres Klaten bakal memiliki 25 mapolsek.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Pembangunan polsek itu ditandai dengan peletakan batu pertama yang dihadiri Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, Plt. Bupati Klaten, Sri Mulyani, Komandan Kodim 0723/Klaten, Letkol Inf. Bayu Jagat, serta Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Zuhandi, Selasa (18/7/2017).
Mapolsek Ngawen dibangun di tanah seluas 750 meter persegi. Anggaran untuk pembangunan itu berkisar Rp1,275 miliar bersumber dari APBD Klaten. Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, menjelaskan dari total 26 kecamatan saat ini terdapat 24 polsek.
"Sebanyak dua kecamatan belum diwakili polsek yakni Ngawen yang menggabung ke Polsek Ketandan dan Kecamatan Klaten Selatan yang bergabung dengan Polsek Kota," kata Kapolres.
Dia tak menampik pelayanan di dua kecamatan itu belum optimal lantaran masih bergabung dengan polsek lain. "Kami segera membuat pengajuan untuk pembangunan polsek di Klaten Selatan. Katanya mau diberi [tanah] 800 meter persegi. Mudah-mudahan 2018 sudah ada 26 polsek di 26 kecamatan," urai dia.
Plt. Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan pembangunan pembangunan polsek tersebut bisa menjadi salah satu ciri khusus untuk Kecamatan Ngawen. "Orang kalau lewat di Ngawen tahunya Jatinom. Dengan dibangun polsek ditambah ada pembangunan pasar di Kecamatan Ngawen nanti bisa memiliki ciri khusus yang menandakan kalau itu Ngawen," tutur dia.
Camat Ngawen, Anang Widjatmoko, mengatakan Ngawen memiliki 13 desa dengan jumlah penduduk 45.000an jiwa. "Dengan dibangun polsek konsentrasi polsek bisa fokus di wilayah Kecamatan Klaten Utara. Tingkat kegiatan dan kerawanan sama," urai dia.