Esposin, KLATEN—Sebanyak 12 pengemis, gelandangan, orang telantar (PGOT) diciduk Satpol PP Klaten, Senin (1/11/2021). Belasan PGOT itu dinilai sering meresahkan pengguna jalan di sepanjang Solo-Jogja di Kabupaten Bersinar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Esposin, Satpol PP Klaten memperoleh aduan dari masyarakat terkait yang meresahkan keberadaan PGOT di Jl. Solo-Jogja di Kabupaten Bersinar.
Para PGOT itu sering meminta-minta uang ke pengguna jalan. Belasan PGOT itu termasuk manusia silver/manusia emas di Jl. Solo-Jogja.
Baca Juga: Diterjang Angin, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Mireng Klaten
Setelah diciduk petugas Satpol PP Klaten, belasan PGOT itu didata di kantor Satpol PP Klaten. Selanjutnya, mereka diberi pembinaan singkat sebelum akhirnya dikirim ke rumah singgah yang dikelola Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten. "Penertiban PGOT dimulai pukul 10.30 WIB-12.30 WIB. Lokasi penertiban di sejumlah traffic light di Jl. Solo-Jogja [di Klaten]," kata Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, kepada Esposin, Senin (1/11/2021).
Selain menertibkan PGOT, lanjut Joko Hendrawan, anggota Satpol PP Klaten juga mempreteli reklame liar di sepanjang Jl. Solo-Jogja. Reklame liar itu disita di kantor Satpol PP Klaten.
Baca Juga: 19 Jalan Kabupaten Klaten Bersimpangan dengan Tol Solo-Jogja
"Selama kegiatan berlangsung lancar," katanya.