Esposin, WONOGIRI -- Jumlah desa yang naik status jadi mandiri berdasarkan indeks desa membangun (IDM) di Wonogiri pada 2024 meningkat signifikan. Total ada 61 desa maju yang naik status jadi desa mandiri. Ditambah jumlah desa yang sudah berstatus mandiri pada 2023, total desa mandiri sekarang menjadi 114 desa.
Setelah menjadi desa mandiri, desa-desa itu diminta memanfaatkan data IDM untuk mengembangkan potensi desa dengan tujuan menyejahterakan warga. Sebagai informasi, IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk dari indeks ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi desa.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Status kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan IDM diklasifikasikan menjadi lima meliputi desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal.
Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Wonogiri, Hadir, mengatakan jumlah desa berstatus mandiri di Kabupaten Wonogiri bertambah dari 53 desa pada 2023 menjadi 114 desa pada 2024. Peningkatan jumlah itu cukup signifikan hingga lebih dari 100%.
Dengan naiknya status 61 desa maju jadi mandiri, jumlah desa yang berstatus maju di Wonogiri saat ini tersisa 129 desa. Sementara jumlah desa berstatus berkembang tinggal delapan desa. Tidak ada desa yang berstatus tertinggal maupun sangat tertinggal.
Hadir mengemukakan desa yang dinyatakan mandiri berarti akses kebutuhan dan pelayanan dasar warganya mudah terpenuhi. Contohnya akses terhadap permukiman, pendidikan, kesehatan. Mereka juga mudah menjangkau pusat perdagangan, akses terhadap kredit perbankan, termasuk mengakses air bersih.
”Di Kabupaten Wonogiri ini progres peningkatan status desa ini setiap tahun bagus. Selalu ada penambahan desa berstatus desa membangun. Ini berarti keinginan pemerintah membangun desa melalui dana desa ada wujud nyatanya di Wonogiri,” kata Hadir saat ditemui Esposin di Sekretariat Pendamping Desa Wonogiri, Selasa (2/7/2024).
Dia menjelaskan IDM digunakan untuk mengukur dan memetakan tingkat kemajuan serta kemandirian desa. Melalui IDM ini dapat dilihat gambaran yang komprehensif mengenai kondisi desa-desa. Data IDM bisa digunakan sebagai dasar untuk perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan dalam pembangunan desa.
Kolaborasi APBD dan Dana Desa
Menurut Hadir, desa yang sudah berstatus mandiri bukan berarti desa yang kaya. Pada kenyataannya di Wonogiri desa berstatus mandiri memang bukan desa-desa yang kaya dilihat dari pendapatan asli desanya.Status desa mandiri juga bukan tujuan akhir. Hadir menjelaskan setelah desa berstatus mandiri, fokus pemerintah desa tidak lagi pada pemenuhan kebutuhan dasar warga. Pemerintah desa harus mulai memikirkan peningkatan kesejahteraan warga. Hal itu ditandai dengan peningkatan ekonomi warga desa yang memanfaatkan sumber daya yang ada di desa.
“Itu mengapa pemerintah mengalokasikan dana desa secara khusus untuk ketahanan pangan. Arahnya untuk menyejahterakan warga desa dengan memanfaatkan potensi desa,” ucapnya.
Data IDM, kata Hadir, bisa digunakan sebagai pijakan pemerintah desa untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Dari data itu bisa dilihat secara lengkap potensi apa saja yang bisa dikembangkan desa untuk menyejahterakan warga.
Terpisah, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyampaikan peningkatan jumlah desa berstatus mandiri ini menandakan penggunaan dana desa di Kabupaten Wonogiri sudah tepat. Setidaknya akses layanan dasar warga desa sudah terpenuhi.
Jumlah desa bertasus mandiri itu salah satu yang terbanyak di Jawa Tengah. Hal ini juga berarti kolaborasi dana desa dengan APBD Kabupaten Wonogiri yang selama ini berjalan sudah berdampak baik terhadap masyarakat desa.
“Masih ada delapan desa dengan status berkembang. Kami menargetkan delapan desa ini harus berstatus maju pada tahun depan. Minimal, di Kabupaten Wonogiri status desanya itu maju,” kata bupati yang akrab disapa Jekek itu.