Esposin, SOLO -- Pengelola Social Kitchen Lounge and Bar di Setabelan, Banjarsari, Solo, membantah melanggar UU Pornografi dengan menggelar tarian striptease.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Hal itu disampaikan manajemen Social Kitchen untuk menanggapi laporan Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (Peka) Solo ke Polresta Solo terkait dugaan pelanggaran UU No. 44/2008 tentang Pornografi.
Food and Beverages Manager Social Kitchen, Edy Junaidi, mengatakan apa yang ditudingkan Peka terhadap Social Kitchen soal pelanggaran UU Pornografi tidak benar. Manajemen Social Kitchen selalu selektif memilih pertunjukan.
“Kami tidak pernah menggelar pertunjukan tarian erotis selama Social Kitchen beroperasi,” ujar Edy saat ditemui wartawan di Social Kitchen, Kamis (12/1/2017).
Edy mengakui pernah menampilkan sexy dancer awal tahun lalu. Setelah itu tidak lagi ada acara itu. Ia menjelaskan pada saat menampilkan sexy dancer (penari seksi) bertepatan dengan kegiatan khusus.
Edi menyayangkan aksi sweeping yang dilakukan sejumlah kelompok masyarakat pada 18 Desember 2016 pukul 01.00 WIB lalu. Ia memastikan kelompok masyarakat itu datang bukan untuk mediasi atau menyerahkan surat peringatan kepada menajemen karena dinilai melanggar jam operasional.
“Mereka datang secara tiba-tiba dengan cara masuk ke dalam bar dan merusak sejumlah fasilitas. Kami pastikan tidak ada rencana pertemuan dengan mereka sebelum terjadi sweeping,” kata dia.
Edy mengatakan saat terjadi sweeping di dalam bar penuh pengunjung. Akibat kejadian itu tujuh karyawan mengalami luka-luka.
Ia mengakui ada sejumlah orang yang turut membantu mengobati korban yang terluka seusai aksi sweeping. “Kami terbuka kepada petugas selama proses penyidikan berlangsung. Semua rekaman kamera CCTV [closed circuit television] sudah diserahkan kepada Polda Jateng,” kata dia.
Ditanya mengenai kerugian akibat aksi sweeping, ia mengaku belum dapat menentukan angkanya karena proses hukum masih berlanjut. Manajemen Social Kitchen, lanjut dia, juga sudah mematuhi perintah Pemkot soal jam operasional.
Selain itu, soal permintaan Wali Kota Solo agar Social Kitchen ditutup sementara sudah dilakukan. “Kami belum membuka usaha sampai sekarang sesuai permintaan Wali Kota Solo. Karyawan masih diliburkan dalam jangka waktu yang belum dapat ditentukan,” kata dia.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan polisi masih menjaga keamanan Social Kitchen secara tertutup setelah rekonstruksi selesai. Ia memastikan kondisi Social Kitchen sudah aman setelah kasus sweeping pada Desember lalu.