Esposin, KARANGANYAR -- Pemkab Karanganyar memutuskan untuk mensterilkan sejumlah ruang publik dan melarang pedagang berjualan saat malam tahun baru, Kamis (31/12/2020) mendatang.
Pemkab akan mulai sosialisasi surat edaran mengenai hal itu pada Senin (21/12/2020). Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) dan UKM Karanganyar, Martadi, mengatakan sudah membuat surat edaran kepada para pedagang.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Surat edaran mengacu pada instruksi Bupati Karanganyar, Juliyatmono, untuk mengantisipasi potensi kerumunan masyarakat saat malam tahun baru yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Flyover Purwosari Solo Dibuka Senin Pukul 08.00 WIB, Begini Pengaturan Lalu Lintasnya
Martadi mengatakan surat tersebut berisi perintah agar para pedagang membantu mengantisipasi kerumunan saat malam pergantian tahun di Alun-alun Karanganyar, Taman Pancasila, Pujasera, Bundaran Cicoa (Tawangmangu), dan beberapa lokasi keramaian lainnya.
Surat tersebut juga akan mencantumkan jam larangan bagi pedagang berjualan pada ruanng publik tersebut. “Saya sudah buatkan surat edaran. Senin akan kami edarkan. Pedagang tidak boleh berjualan pada ruang publik saat momen pergantian tahun mulai pukul 16.00 WIB hingga 04.00 WIB keesokan harinya,” jelasnya kepada Esposin, Sabtu (19/12/2020).
Dukung Penggunaan Mesin Pemburu dan Pembunuh Covid-19 Bikinan GAPI UMKM, IDI: Saatnya Menyerang!
Patroli Keliling
Menurut Martadi, tembusan surat edaran juga ditujukan kepada DPRD Karanganyar, TNI, Polisi, Satpol PP, Camat, Kades/ Lurah. Ia juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Karanganyar untuk mengawasi dan mengontrol pedagang berjualan pada malam tahun baru.Terpisah, Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, mengatakan sebanyak 125 personel akan ia kerahkan untuk mengawasi momen pergantian tahun. Sebagian personel lainnya juga akan patroli keliling wilayah barat dan timur untuk mengurai kerumunan masyarakat.
Surati Bupati, Ratusan Tenaga Honorer K2 Sragen Minta Ini Untuk 2021
“Alun-alun dan Taman Pancasila nanti kami tempatkan personel. Patroli keliling tetap jalan juga. Nanti kami akan menggunakan pendekatan persuasif dulu kalau kami menemukan ada yang masih nekat berjualan,” bebernya.
Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan mengambil kebijakan untuk mensterilkan ruang publik untuk antisipasi kerumunan saat malam tahun baru. Kebijakan tersebut sekaligus meniadakan pesta kembang api.